Selasa, 18 Maret 2014

Beli Rumah Lewat KPR? Ini Keuntungannya

Kini fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membeli rumah. Baik KPR bersubsidi ataupun KPR komersial dan syariah. Layanan KPR di beberapa bank kini juga kian beragam. Seplain itu dipermudah dengan persetujuan KPR yang bisa dilakukan dalam satu hari oleh beberapa bank tertentu.

Bagi Anda yang masih belum mengetahui lebih jauh dan ragu dalam menggunakan fasilitas KPR bersubsidi tentunya perlu mengenal lebih jauh perihal keuntungan membeli rumah lewat KPR. Dikutip dalam buku Sukses Beli Rumah karya Bob Sadiono, di Jakarta, terdapat lima keuntungan yang bisa diambil dengan membeli rumah lewat KPR, yaitu :


1. Harga Rumah Pasti Naik

Sangat kecil kemungkinan harga rumah turun. Kemungkinan terburuknya adalah terjadi krisis ekonomi. Akan tetapi, setekah krisis selesai, harga properti justru melambung tinggi.

2. Tak Perlu Uang Tunai Dalam Jumlah Besar

Membeli rumah lewat KPR cukup dengan mencicil dalam jumlah yang relatif terjangkau.

3. Rumah Yang Dibeli Sudah Terproteksi


Harga rumah yang Anda beli sudah terproteksi dari kebakaran, bencana alam, kecelakaan, kematian, bahkan musibah lainnya, sebab semua sudah dilindungi asuransi.

4. Bisa Diagunkan


Jika rumah pertama Anda telah dilunasi oleh asuransi, akan semakin besar peluang untuk memiliki beberapa rumah dijual lainnya dalam waktu yang bersamaan. Sebab, Anda bisa mengagunkan rumah pertama tersebut dan menjadikannya modal untuk membeli 2-3 rumah sejenis dengan harga yang sama. Aset Anda pun bertambah dengan cepat.

5. Dapat Nilai Plus
Khususnya bagi kalangan pengusaha, ketika nama Anda telah tercatat sebagai debitur yang telah mendapatkan pinjaman dari bank, dan memiliki catatan yang bagus dalam pelunasan cicilan KPR, maka Anda akan lebih mudah untuk mendapatkan kredit-kredit lainnya untuk menopang usaha Anda nantinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar